Raksasa hiburan asal Amerika Serikat (AS), Walt Disney, telah memberikan bantuan ke Israel untuk menanggulangi dampak dari serangan milisi Gaza Palestina, Hamas, ke Negeri Yahudi itu pada 7 Oktober lalu. Ini disampaikan langsung dalam situs Walt Disney.

Bantuan itu diserahkan pada 12 Oktober lalu, lima hari setelah serangan Hamas ke Israel. Tercatat, bantuan yang diberikan mencapai US$ 2 juta atau setara Rp 31 miliar.

Secara rinci, Disney mendonasikan US$ 1 juta (Rp 15,5 miliar) kepada Magen David Adom, afiliasi dari Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang menyediakan layanan medis darurat dan perbankan darah di Israel.

Untuk sisa US$ 1 juta lainnya, Disney menyerahkannya kepada organisasi nirlaba lainnya yang bekerja di Israel untuk pemberian bantuan kepada anak-anak.

“Setelah serangan teroris mengerikan yang menargetkan orang Yahudi di Israel akhir pekan lalu, kita semua harus melakukan apa yang kita bisa untuk mendukung orang-orang tak bersalah yang mengalami begitu banyak penderitaan, kekerasan, dan ketidakpastian, terutama anak-anak,” kata CEO Walt Disney Company, Robert A. Iger, dalam situs resminya dikutip Sabtu (11/11/2023).

“Kami mengutuk serangan-serangan ini, kebencian yang memotivasi mereka, dan semua tindakan terorisme, dan kami akan terus berupaya mencari lebih banyak cara untuk memberikan dukungan di kawasan ini, dan untuk menghormati para korban, keluarga mereka, dan semua orang yang terkena dampak perang ini.”

Eskalasi di wilayah Gaza terus meningkat setelah Israel membombardir wilayah itu dengan sporadis. Ini dilakukan Tel Aviv untuk menghancurkan kelompok Hamas, yang menyerang Negeri Yahudi itu pada 7 Oktober lalu dan menewaskan 1.400 warga.

Meski mengaku menargetkan Hamas, serangan Israel nyatanya telah membawa kerusakan besar bagi warga sipil. Sejauh ini, jumlah korban sipil yang tewas di Gaza telah mencapai sedikitnya 10.000 jiwa.

Dunia internasional telah meminta Tel Aviv untuk menghentikan serangannya ke Gaza karena dampaknya ke warga sipil. Meski begitu, Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu tak bergeming, beranggapan bahwa penghentian serangan akan membawa kemenangan bagi Hamas.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa baru, yakni Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.

Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan, mendukung agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung seperti membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung Israel haram hukumnya.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegas Niam dalam keterangan tertulisnya.

source

Share.
Exit mobile version