Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pihak Korea Selatan menawarkan proyek kerja sama dalam pengembangan energi baru di Indonesia, salah satunya yakni pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Menurut Arifin, selama ini Pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan sudah menjalin kerja sama di berbagai bidang strategis, mulai dari kerja sama energi hingga hilirisasi.

“Ada juga keinginan mengeksplor kerja sama di PLTN, ya nanti dari sana, kita akan ada kerja sama untuk peningkatan kemampuan sumber human resources kita,” kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Perlu diketahui, Pemerintah RI kini sedang mempersiapkan sumber energi yang disebut lebih bersih dan andal, salah satunya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim menyebut bahwa Indonesia memasuki fase satu dalam pengembangan dan kesiapan infrastruktur.
Fase satu nuklir itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 atau masuk dalam opsi nuklir sebagai strategi nasional.

Dia menyebutkan umumnya ada tiga fase dalam pengembangan PLTN dalam negeri. Diawali dengan fase nol yaitu menetapkan dalam kebijakan, dalam PP No. 79 Tahun 2014 tertulis bahwa tenaga nuklir masih menjadi pilihan terakhir.

Herman menilai, pilihan terakhir bukan berarti nuklir tidak bisa dipilih, seperti saat ini yang terjadi justru Indonesia tengah menjalani fase satu PLTN.

“Fase satu itu adalah persiapan sebelum memulai pembangunan, di mana kesiapan nasional dimulai dari peraturan-peraturan, infrastruktur, kemudian hal-hal yang diperlukan lainnya. Artinya kesiapan ini sampai kita menyatakan kita akan membangun,” ungkap dia kepada CNBC Indonesia dalam Energy Corner, Senin (31/10/2022).

Hal ini mengingat pemerintah berkomitmen pada program pengembangan nuklir dengan membentuk Tim Persiapan Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Herman sebutkan, NEPIO ini bertugas besar dalam fase satu ini sampai kesiapan pembangunan PLTN matang.

Berlanjut ke fase dua, Herman sebutkan dalam fase ini persiapan fokus pada kesediaan dokumen pengadaan PLTN. Persiapan dokumen tersebut termasuk pada engineering, tender dokumen, dan bidding atau penawaran.

“Setelah bidding ditentukan, itu adalah pembangunan. Pembangunan sampai selesai, sampai komisioning. Kemudian fase sesudah itu adalah fase operasi dan fase terakhir adalah fase dekomisioning,” ujarnya.

Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) periode 2012-2018, Djarot Sulistio Wisnubroto turut menyebutkan persiapan Indonesia dalam pengadaan tenaga nuklir fase satu sudah dilakukan sejak 2009 dan telah di review oleh IAEA.

“Belum ada kata go nuklir dari pemerintah, otomatis belum ada manajemen artinya belum ada nuclear energy program implementing organization, yang ketiga belum ada stakeholders involvement. Nah tiga hal inilah yang menjadi PR, baru kita boleh melangkah ke fase dua,” tuturnya dalam Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (31/10/2022).

Djarot yakin, dalam persiapan 40 tahun terakhir, Indonesia sudah bisa melangkah ke fase dua setelah pemerintah menyatakan go nuklir. Namun, kendala utama dan terbesar yang sedang dihadapi berasal dari faktor sosial politik.

Sumber : CNBC

Share.
Exit mobile version