KBRN, Wamena: Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan resmi melaunching nomor registrasi kendaraan bermotor dari PA menjadi PG. Perubahan kode plat nomor kendaraan tersebut ditandai dengan Launching Plat Nomor yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai S.IP M.PA bersama Direktur Lalu Lintas Polda Papua Kombes Pol Abrianto Pardede SH S.IK MH di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Kamis (24/10/2024).

Acara launching plat nomor tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Pegunungan Bintang, Pj. Bupati Yahukimo, Pj. Bupati Nduga, Sekda Papua Pegunungan, Ps. Kasubdit Regident Polda Papua, Kanit Urbinpam Subdid Paminal Bidang Propam Polda Papua, Ps. Kaur Keu Subaggagrenmim Ditlantas Polda Papua, Ps. Parmin 3 Sie BPKB, Kapolres Yahukimo, Kepala Samsat Wamena, Perwakilan PT. Jasa Raharja, Kasubid Regident, serta Sekretaris BPPKAD Papua Pegunungan.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Papua Pegunungan Velix Vernando Wanggai mengatakan bahwa peluncuran atau launching kode plat nomor kendaraan untuk Provinsi Papua Pegunungan ini merupakan suatu upaya untuk mengoptimalisasikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebab dari seluruh Indonesia, PAD Provinsi Papua Pegunungan yang paling kecil, dimana Provinsi Papua Pegunungan hanya menyumbang sekitar 7 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD yang mencapai 2,2 triliun rupiah.  

“Hari ini kita lakukan launching plat kode plat nomor kendaraan, dengan adanya peluncuran kode plat PG ini akan semakin tertata untuk setiap kendaraan yang ada di Papua Pegunungan maupun di Provinsi lainnya baik untuk kendaraan roda dua, roda empat, dan juga roda enam. Dan ini juga terkait dengan penyediaan sistem data,” kata Pj. Gubernur Velix V. Wanggai di kantor Gubernur Papua Pegunungan.

Menurut Wanggai, Kode plat PG yang baru diluncurkan ini merupakan bagian dari pelayanan yang dilakukan Pemerintah dan Kepolisian kepada masyarakat, karena ketika terdaftar, ada poin untuk membayar pajak, dimana ini akan menjadi bagian dari peningkatan PAD, dan juga ada asuransi seperti Jasa Raharja, sehingga bisa terjamin keselamatannya.

“Untuk saat ini Pemerintah Papua Pegunungan sedang mencari sumber-sumber produktif yang bisa menghasilkan PAD, salah satunya adalah dengan kode plat PG yang baru diluncurkan, dan akan digunakan untuk setiap kendaraan yang ada di wilayah kita, sehingga bisa menjadi PAD dari pajak yang dihasilkan,” jelas Pj. Gubernur.

Velix Wanggai menambahkan, dengan membayar pajak dan juga terregistrasi pada asuransi PT. Jasa Raharja, tentu ke depan peranannya akan semakin optimal. Kode plat nomor kendaraan PG juga merupakan simbol juga identitas kendaraan yang ada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Papua Kombes Pol Abrianto Pardede menjelaskan bahwa ini juga merupakan upaya Pemerintah untuk meningkatkan PAD di Provinsi ini termasuk 8 Kabupaten Cakupan yang ada di Provinsi Papua Pegunungan ini.  

“Selain menjadi tanda identitas kendaraan, PG juga menandakan kedaulatan Provinsi Papua Pegunungan, sebab selama ini semua menggunakan kode plat kendaraan PA, tetapi hari ini resmi bahwa Provinsi Papua Pegunungan adalah PG,” jelas Dir. Lantas Polda Papua Kombes Pol Abrianto Pardede.

Menurut Pardede, dengan di launchingnya kode plat nomor kendaraan tersebut, diharapkan Pemerintah juga dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di Provinsi Papua Pegunungan.

“Harus ada sosialisasi kepada masyarakat di Provinsi Papua Pegunungan, dan ini juga termasuk 8 Kabupaten Cakupan ya, karena juga untuk merubah plat nomor kendaraan kita dari PA ke PG. Di Provinsi ini, ada 39.333 unit kendaraan yang terdaftar. Nah, itu terdiri dari kendaraan mobil dan truk 8.460 unit, lalu untuk kendaraan bermotor ada sekitar 3.0873 unit, tapi kita juga nanti akan melihat apakah dari semua kendaraan itu mereka bayar pajak atau tidak, sehingga dipandang perlu untuk dilakukan sosialisasi,” tutup Abrianto Pardede.

Sumber

Share.
Exit mobile version