Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) melantik tiga anggota DEN pengganti dari Unsur Pemangku Kepentingan Periode 2020–2025.

“Masa jabatan anggota DEN adalah selama lima tahun dan saat ini sudah berjalan selama tiga tahun tiga bulan, sehingga untuk anggota DEN yang pada hari ini dilantik masih memiliki masa jabatan satu tahun sembilan bulan,” ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.

Adapun ketiga orang tersebut adalah Abadi Poernomo, Agus Pramono, dan Dina Nurul Fitria.

Abadi Poernomo sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota Unsur Pemangku Kepentingan DEN periode 2014–2019. Ia juga pernah dipercaya sebagai penasehat untuk Asosiasi Panas Bumi Indonesia, serta Dewan Penasehat Program Pascasarjana Teknik Panas Bumi di Institut Teknologi Bandung.

Sementara itu, Agus Pramono sebelumnya menjabat sebagai penasehat Direktur Operasional PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama.

Sedangkan, Dina Nurul Fitria pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR RI Periode 2016–2019, serta Staf Ahli Pimpinan Komite II DPD RI periode 2013–2014.

Arifin berpesan kepada anggota DEN yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan dalam undang-undang dengan sebaik-baiknya, khususnya terkait menjalankan tugas DEN dalam merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Selain itu, Arifin juga berpesan agar anggota DEN dapat menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), menetapkan langkah-langkah krisis dan darurat energi, serta melakukan pengawasan kebijakan energi yang bersifat lintas sektoral.

Pelantikan ini digelar menyusul pencalonan tiga Anggota DEN yang terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap Anggota Legislatif Tahun 2024–2029, yaitu Satya Widya Yudha, Herman Darnel Ibrahim, dan Daryatmo Mardiyanto.

Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.

Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan terdiri atas dua orang dari kalangan akademisi, dua orang dari kalangan industri, satu orang dari kalangan teknologi, satu orang dari kalangan lingkungan hidup, dan dua orang dari kalangan konsumen.

Sumber: Antara

Share.
Exit mobile version