Kondisi Bumi yang tak baik-baik saja mendorong berbagai pihak ambil bagian untuk bertindak. Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Yulia Suryanti menyebut perubahan iklim berdampak secara global.
Dampak tersebut, dikatakannya, juga dirasakan masyarakat hingga pada tingkat tapak seperti desa, kelurahan, dusun bahkan hingga tingkat rumah tangga. Penyebab kondisi ini adalah dari aktivitas manusia yang mengemisikan gas rumah kaca (GRK).
“Perubahan iklim dapat dikurangi dari sisi penyebabnya, yakni melalui mitigasi perubahan iklim dengan mengurangi emisi GRK ke atmosfer dan dari sisi dampak yang terjadi dengan melakukan adaptasi untuk dapat menyesuaikan dengan kondisi perubahan yang terjadi sehingga risiko dari dampak yang terjadi dapat dikurangi,” kata Yulia dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Selasa, 7 November 2023.
Salah satu upaya KLHK dalam mengatasi masalah iklim adalah dengan merilis gerakan nasional berupa program Kampung Iklim (ProKlim). Menurut Yulia, program ini berupaya untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat.
“Termasuk berbagai pemangku kepentingan lain dalam upaya pengendalian perubahan iklim melalui penguatan kapasitas masyarakat dalam melakukan adaptasi perubahan iklim dan melakukan mitigasi atau pengurangan emisi GRK di wilayahnya,” tambahnya.
Dikatakannya, melalui ProKlim, diharapkan terwujud pola atau gaya hidup masyarakat yang membantu terwujudnya ketahanan iklim dan rendah emisi gas rumah kaca. “Misalnya hemat air, hemat energi, pemanfaatan lahan yang optimal, kemandirian pangan, pengurangan dan pengolahan sampah, dan lainnya,” terangnya.
Program Kampung Iklim mendorong berbagai aksi tersebut tercatat secara sistematis dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). Upaya ini dilakukan agar aksi-aksi tersebut dapat diukur, dinilai, dan dievaluasi untuk memetakan kategori ProKlim pada tingkat pratama, madya atau utama.
“Sekaligus untuk melihat target pencapaian ketahanan iklim dan reduksi emisi di wilayah tersebut,” ungkap Yulia.
Komponen Utama dalam ProKlim
Sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai upaya tersebut, KLHK memberikan penghargaan, baik berupa Trophy ProKlim, Sertifikat ProKlim dan Piagam Apresiasi. “Selain itu, KLHK juga memberikan penghargaan Trophy ProKlim Lestari (lokasi yang telah pernah menerima penghargaan ProKlim Utama dan mampu meningkatkan aksi serta melakukan pembinaan minimal di 10 lokasi ProKlim baru), Penghargaan untuk Pembina (Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota) dan Penghargaan untuk Pendukung (Perusahaan/Yayasan/ NGO/Lembaga lainnya),” ungkapnya.
Komponen utama dalam ProKlim adalah adanya kegiatan adaptasi, mitigasi serta keberadaan kelembagaan di tingkat lokal yang menjadi motor penggerak aksi-aksi tersebut. Ini dapat dilakukan oleh semua komponen masyarakat (anak-anak, remaja, dewasa, orang tua, laki-laki, perempuan) secara terencana, terkoordinasi, serta tercatat/terdokumentasikan.
“Keberadaan lembaga tersebut selain menjadi motor penggerak juga diharapkan menjadi jaminan keberlanjutan dari berbagai aksi yang dilakuan,” katanya.
Terkait syarat pengusulan, disebutkan Yulia, lokasi yang diusulkan paling tinggi pada tingkat desa untuk kabupaten dan kelurahan untuk kota serta paling rendah dusun untuk kabupaten dan RW untuk kota. Selanjutnya, lokasi yang diusulkan didaftarkan ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN) melalui akun DLH Kota/Kabupaten/Provinsi.
“Penggunaan akun SRN DLH Kab/Kota/Provisi dilakukan agar data-data tersebut juga dapat dilihat, dipantau dan terkoordinasi oleh Dinas LH Kab/Kota selaku pembina ProKlim daerah,” ungkapnya.
Peserta juga diminta mengisi form excel yang berisi data aksi adaptasi dan mitigasi serta data kelembagaan yang mengelola Proklim di wilayah tersebut dan juga menyampaikan data dukung berupa foto aksi dan dokumen sebagai bukti pelaksanaan kegiatan. Penginputan data dilakukan secara bertahap dengan berkomunikasi dengan admin SRN PPI yang mengawal penginputan data. Apabila pengisian sudah benar, maka admin akan memberikan approval.
“Penilaian ProKlim dilakukan setiap tahun. Setelah pendaftaran ProKlim pada tahun tertentu ditutup, Sekretariat Proklim akan melakukan penarikan data kemudian melakukan penilaian desk review. Penilaian hasil desk review digunakan untuk menentukan katagori ProKlim apakah Pratama, Madya atau Utama. Lokasi katagori utama selanjutnya dilakukan verifikasi lapangan,” katanya.