Pengamat Politik, Rocky Gerung dilaporkan oleh relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke bareskrim polri. Laporan itu dilayangkan usai Rocky diduga telah mengeluarkan kata-kata hinaan kepada Jokowi.

“Kita melihat video Rocky Gerung, yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia merasa penghinaan ini tidak bisa kami biarkan,” ungkap Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, di Kantor Bareskrim Polri, Senin (31/7/2023).

Benny mengatakan, terpilihnya Jokowi sebagai orang nomor satu di Indonesia merupakan hasil konstitusi rakyat. bahkan dikatakan sosoknya yang disegani di negara lain. Namun, pernyataan Rocky dinilainya dapat memecah belah konstitusi sejak Pilpres 2019 lalu.

“Serangan membabi buta, isu yang sifatnya fitnah, pencemaran nama baik, hoax, serangan-serangan pribadi kepada Jokowi, dan bahkan istri Jokowi. Selama ini kita memendam kesabaran dan menyerahkan otu pada proses hukum,” ujar dia.

Tidak hanya itu, pengamat politik itu juga, dikatakan Benny turut memprovokasi masyarakat untuk kembali terjadinya tragedi ’98 untuk menggulingkan masa pemerintahan Jokowi.

“Bahwa dia masuk ke bagian pro demokrasi iya, tapi dia tidak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim soeharto,” tegasnya.

“Jadi dia memainkan peran bagian dari agen proxy internasional untuk membuat kegaduhan di negara ini,” sambung Benny.

Meskipun Rocky sudah kerap kali melontarkan kritikan pedas terhadap pemerintah Jokowi. Namun baru kali ini belasan relawan Jokowi melaporkan ke aparat penegak hukum.

Share.
Exit mobile version