Dalam rangka Meningkatkan infrastruktur ekosistem perdagangan digital, Permerintah Indonesia perkuat kerjsama dengan Norwegia. Kerjasama tersebut sejalan dengan upaya Indonesia dalam melakukan transformasi digital.
Selain itu Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekonomi) juga menyepakati perjanjian kerjasama dalam hal investasi.
Hal tersebut tertuang dalam perjanjian Indonesia–European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia–EFTA CEPA) yang telah disepakati pada 2018.
“Kami bersepakat untuk terus mendorong pemanfaatan perjanjian tersebut, di antaranya melalui kegiatan diseminasi kepada stakeholders dalam negeri masing-masing guna meningkatkan hubungan dan kerja sama perdagangan dan investasi,” kata Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan Sumber Daya Alam Kemeko Ekonomi Dida Gardera seperti yang dikutip Antara di Jakarta, Minggu (19/3).
Kesepakatan kerjasama tersebut dilakukan saat kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri Norwegia Erling Rimestad ke Indoneisa. Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Indonesia dan Norwegia menyepakati berbagai peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi.
Pada kesempatan ini, kedua negara turut membahas isu perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, dimana Indonesia sudah memiliki komitmen yang tinggi.
Hal tersebut tertuang pada beberapa dokumen, antara lain Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) dalam penanganan perubahan iklim, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Yang terpenting, produk hukum Indonesia sudah mendukung isu pembangunan berkelanjutan, sebagaimana pencantuman pajak karbon pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” katanya.
Selain itu, juga dibahas berbagai perundingan Foreign Trade Agreement (FTA) lain yang tengah dilakukan Indonesia dengan sejumlah negara mitra.
Hal lain yang menjadi perhatian Norwegia adalah terkait aturan sertifikasi halal nasional yang dinilai berpotensi berdampak pada produk impor Norwegia ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Sahli Dida menyampaikan bahwa Indonesia tengah melakukan reformasi kebijakan, khususnya untuk sertifikasi halal.
“Begitu juga terkait peraturan terbaru menyangkut uji tuntas tentang aspek transparansi dan HAM dalam proses bisnis di Norwegia, saat ini Indonesia juga tengah mengatur kebijakan dan tata kelola bisnis dan HAM,” katanya.
Selanjutnya, isu kelapa sawit dan penjajakan perdagangan karbon, khususnya di sektor perkebunan/pertanian, serta jasa kemaritiman, khususnya di sektor transportasi dan logistik, juga turut dibahas oleh kedua negara.
Selain itu, dibahas juga update progress perundingan perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA).
Proses perundingan yang telah berlangsung pada bulan Februari lalu memasuki putaran ke-13. Rencannya selesai pada akhir 2023, serta perundingan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) yang tengah berlangsung di Bali.
Di akhir pertemuan, kedua pihak bersepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dalam rangka mengatasi berbagai isu yang menjadi perhatian bersama.
Sumber : Apahabar