Seluruh provinsi di Papua telah mengantongi status Universal Health Coverage (UHC). Artinya, lebih dari 95 persen penduduk telah terdaftar ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan capaian ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
Ia mememberkan, sampai 1 Maret 2023, sebanyak 252,17 juta jiwa atau lebih dari 90 persen penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta Program JKN. Sementara di Pulau Papua yang terdiri atas enam provinsi, total 5.588.126 jiwa atau lebih dari 95 persen warganya sudah terdaftar ke Program JKN.X
“Kondisi geografis, aksesibilitas, hingga ketersediaan sarana prasarana maupun jaringan komunikasi dan data (jarkomdat) di Papua, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah provinsi di Papua untuk merealisasikan UHC. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi komitmen dan kerja keras yang luar biasa dari seluruh pemerintah provinsi di Papua, sehingga kini setiap warganya bisa memiliki perlindungan finansial dan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif,” ujar David saat penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah pada Rabu, 15 Maret 2023.
Tahun ini BPJS Kesehatan menggeber mutu layanan Program JKN melalui berbagai inovasi dan digitalisasi. Misalnya, menerapkan kebijakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN untuk berobat di fasilitas kesehatan, memastikan peserta JKN tidak dikenakan iur biaya saat mengakses layanan kesehatan sepanjang yang bersangkutan sudah mengikuti prosedur, dan memastikan peserta JKN tidak perlu menyerahkan fotokopi kartu JKN/KTP/KK dan berkas lainnya saat mengakses layanan BPJS Kesehatan.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga berkomitmen melayani peserta JKN secara borderless (tanpa batas), yang artinya proses layanan peserta JKN bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini. Hal tersebut diwujudkan melalui pengembangan kanal-kanal layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
“Kita juga harus melihat dari perspektif peserta. Kami sadar bahwa tidak semua wilayah memiliki jarkomdat maupun kondisi geografis yang mudah diakses, serta tidak semua lapisan masyarakat familiar dengan smartphone. Untuk itu, kami juga menghadirkan layanan jemput bola seperti Mobile Customer Service (MCS) yang siap membantu masyarakat,” kata David.
Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo menuturkan bahwa Program JKN telah berdampak banyak terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Ia memastikan pihaknya akan proaktif berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan jajaran dinas terkait, untuk rutin menyisir data penduduk setempat guna meningkatkan validitas dan akurasi data kepesertaan JKN di wilayah tersebut.
Ia bersyukur karena program JKN membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk memperoleh jaminan kesehatan. karena itu, ia akan memperkuat kerja sama dengan dinas kesehatan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang jauh dari wilayah perkotaan.
“Dengan pemahaman yang baik, saya harap semua warga Papua Pegunungan bisa memanfaatkan layanan kesehatan BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku dengan sebaik-baiknya,” tuturnya. (*)