InfoSAWIT, JAKARTA – Sektor pertanian mempunyai peranan yang cukup penting dalam kegiatan perekonomian di Indonesia, hal ini dapat dilihat dari kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang cukup besar yaitu sekitar 13,28 persen pada tahun 2021 atau merupakan urutan kedua setelah sektor Industri Pengolahan sebanyak 19,25 persen.
Salah satu subsektor yang cukup besar potensinya adalah subsektor perkebunan. Kontribusi subsektor perkebunan tahun 2021 yaitu sebesar 3,94 persen terhadap total PDB dan 29,67 persen terhadap sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan atau merupakan urutan pertama pada sektor tersebut.
Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas hasil perkebunan yang mempunyai peran cukup penting dalam kegiatan perekonomian di Indonesia karena kemampuannya menghasilkan minyak nabati yang banyak dibutuhkan oleh sektor industri. Sifatnya yang tahan oksidasi dengan tekanan tinggi dan kemampuannya melarutkan bahan kimia yang tidak larut oleh bahan pelarut lainnya, serta daya melapis yang tinggi membuat minyak kelapa sawit dapat digunakan untuk beragam peruntukan, diantaranya yaitu untuk minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar (biodiesel).
Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit dari tahun ketahun pun terus bertumbuh, merujuk data dari Buku Statistik Perkebunan Kelapa Sawit yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, sampai tahun 2021 produksi minyak sawit mentah mencapai 45,1 juta ton, dimana sekitar 61% berasal dari perkebunan besar kelapa sawit nasional atau sebanyak 27,4 juta ton, lantas disusul perkebunan kelapa sawit rakyat yang menghasilkan 15,5 juta ton atau sekitar 34%, terakhir sejumlah 2,2 juta ton berasal dari perkebunan sawit negara atau dengan pangsa produksi sebanyak 5%.
Sementara itu jika merujuk provinsi dengan produksi CPO tertinggi maka dilansir InfoSAWIT dari Buku Statistik Perkebunan Kelapa Sawit, Provinsi Riau menempati posisi pertama dengan persentase produksi CPO sekitar 20% dari total produksi CPO nasional, atau sebanyak 9 juta ton.
Disusul posisi kedua terdapat Provinsi Kalimantan Tengah, dengan produksi CPO sebanyak 7,2 juta ton atau sekitar 16% dari total produksi CPO nasional, lantas posisi ketiga dan keempat ditempati Provinsi Sumatera Utara dan Kalimantan Barat, produksi CPO masing-masing provinsi tersebut mencapai 5,4 juta ton atau sekitar 12%. Nah, untuk posisi kelima ditempati Provinsi Kalimantan Timur yang mencapai 3,6 juta ton.
Merujuk informasi dari BPS Indonesia, data luas areal dan produksi perkebunan besar negara dan swasta diperoleh dari hasil Survei Perusahaan Perkebunan yang dilakukan dengan pencacahan secara lengkap terhadap seluruh administratur perusahaan perkebunan di seluruh Indonesia. Pada tahun 2019, cakupan administratur perusahaan kelapa sawit sebesar 2.044 administratur.
Perubahan cakupan administratur perusahaan kelapa sawit menyebabkan series data sebelum tahun 2018 tidak dapat dibandingkan dengan data tahun selanjutnya. Selain perubahan cakupan administratur, mulai tahun 2019 diimplementasikan sistem baru yaitu SEDAPP Online yang merupakan aplikasi untuk pelaporan data perusahaan perkebunan secara mandiri (Self Enumeration). Perusahaan yang belum melaporkan data secara mandiri, pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara langsung oleh petugas BPS ke kantor administratur, lalu data diolah dengan aplikasi SKB Online berbasis web.
“Pada tahun 2020 dan 2021, cakupan perusahaan yang melakukan self enumeration mengalami peningkatan dibanding 2019. Berdasarkan status angka, data luas dan produksi tahun 2020 merupakan angka tetap. Sementara data luas dan produksi tahun 2021 berstatus angka sementara,” demikian catat pihak BPS dalam laporannya. (T2)
source: infosawit